Minggu, 29 Oktober 2017

Hasil uji Supreme Paper di Balai Besar Kimia dan Kemasan di bawah naungan Kementrian Perindustrian RI, menunjukkan bahwa: 

Supreme paper 
memenuhi syarat mutu Peraturan Kepala BPOM 
No. HK 03.1.23.07.11.6664 
tahun 2011 
Tentang Pengawasan Kemasan Pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar